Update Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya: 12 Orang Jadi Tersangka, Bahkan Ada Warga Sekitar

Rumah uya kuya dijarah massa saat demo pekan kemarin.(doc/ist)

MERDEKAPOST.COM | JAKARTA - Kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Nonaktif, Uya Kuya, di Duren Sawit, Jakarta Timur, memasuki babak baru. 

Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dari belasan orang yang diamankan. 

Penjarahan ini terjadi saat aksi massa berujung anarkis pada Sabtu malam (30/8/2025).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal mengungkapkan 12 tersangka yang ditahan memiliki peran berbeda-beda.

Peran itu mulai dari pelaku penjarahan, provokator, hingga pelaku yang melawan petugas saat diminta membubarkan diri. 

"Sebanyak 12 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka penjarahan rumah Uya Kuya," kata Kombes Alfian, Sabtu (6/9/2025).


Fakta mengejutkan terungkap saat proses penangkapan 

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menyebutkan bahwa beberapa dari pelaku yang diamankan merupakan warga sekitar rumah Uya Kuya. 

Hal ini menunjukkan bahwa aksi anarkis tidak hanya melibatkan massa dari luar, tetapi juga oknum dari lingkungan terdekat.

"Ada beberapa pelaku yang sedang kami kejar," tambah AKBP Dicky, mengindikasikan bahwa jumlah tersangka masih bisa bertambah.

Penetapan tersangka ini menjadi langkah penting dalam penegakan hukum dan memberikan sinyal tegas tindakan anarkis, meskipun dilakukan dalam keramaian, akan tetap ditindak secara hukum. 

Baca Juga: Kematian Sahroni Masih Misterius, Polisi Terus Dalami Pelaku Sebenarnya

Kasus ini juga menyoroti kerentanan properti pribadi di tengah demonstrasi yang tidak terkendali.

Sementara itu, di tengah kasus penjarahan yang menimpa kediamannya, presenter sekaligus anggota DPR RI nonaktif Uya Kuya mengambil langkah yang tidak terduga. 

Alih-alih menuntut hukuman berat, Uya Kuya justru mendatangi MaPolres Metro Jakarta Timur untuk secara langsung mengajukan Restorative Justice.

Restorative Justice diajukan kepada seorang ibu, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Didampingi sang istri, Astrid Khairunisha, Uya Kuya datang ke unit PPA Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu sore. 

Kedatangannya khusus untuk bertemu dengan seorang ibu yang diduga terlibat, namun dengan peran yang sangat berbeda dari pelaku lainnya. 

Dia tidak terlibat dalam perusakan dan penjarahan, melainkan hanya mengambil beberapa barang rongsokan dari depan rumah Uya Kuya.

Barang yang diambil setelah insiden penjarahan terjadi tanpa menyadari barang tersebut merupakan hasil perusakan.

Uya Kuya menjelaskan keputusannya untuk mengajukan Restorative Justice didasari oleh latar belakang sang ibu yang sangat memprihatinkan. 

"Dia pekerjaannya tukang parkir, terus juga cucunya juga bisu, disabilitas," ungkap Uya. 

Dia menambahkan bahwa suami tersangka juga berprofesi sebagai tukang parkir.

Melihat kondisi tersebut, Uya merasa iba dan berinisiatif untuk mencari jalan keluar yang damai. 

"Dan tadi saya memutuskan, saya mengambil inisiatif untuk saya yang mengajukan Restorative Justice," ujarnya. 

Dia kemudian bertanya kepada pihak kepolisian apakah metode tersebut bisa diterapkan, yang dijawab polisi bahwa baik korban maupun pelaku dapat mengajukannya.

Restorative Justice sendiri adalah sebuah pendekatan keadilan yang berfokus pada pemulihan hubungan antara korban, pelaku, dan komunitas, alih-alih hanya berorientasi pada hukuman.

Baca Juga:Sebelum Didemo Gaji dan Tunjangan DPR RI Capai Rp230 juta, Kini jadi Segini!

Meskipun menunjukkan belas kasih terhadap ibu tersebut, Uya Kuya menegaskan ia akan tetap menyerahkan proses hukum untuk pelaku penjarahan lainnya. 

Sikap ini menunjukkan bahwa Uya membedakan antara pelaku yang melakukan perusakan dan penjarahan secara sengaja, dengan individu yang terlibat tanpa motif kejahatan dan memiliki latar belakang yang sulit.

Kasus penjarahan yang menimpa rumah Uya Kuya terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam. 

Aksi anarkis ini merupakan imbas dari kemarahan massa terkait video viral anggota DPR yang berjoget-joget di Sidang Tahunan MPR. 

Rumah Uya Kuya mengalami kerusakan parah, dan sejumlah barang berharga, termasuk koleksi kucing peliharaannya, raib digasak massa.

Aksi Uya Kuya untuk memberikan maaf dan menempuh jalur Restorative Justice ini menjadi sorotan, karena ia memilih pendekatan kemanusiaan di tengah tuntutan publik akan penegakan hukum yang tegas.(ADZ | mpc)

Sebelum Didemo Gaji dan Tunjangan DPR RI Capai Rp230 juta, Kini jadi Segini!

MERDEKAPOST.COM - Perbandingan gaji dan tunjangan DPR RI sebelum dan sesudah demo yang tertuang dalam 17+8 Tuntutan Rakyat.

Terbaru, DPR RI menghapus tunjangan perumahan yang akanya Rp50 juta per bulan.

Keputusan penghapusan tunjangan rumah DPR RI ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025). 

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujar Dasco. 

Selain itu, DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan, serta memangkas berbagai fasilitas anggota DPR. 

Keputusan ini merupakan bagian dari 6 poin jawaban DPR terhadap desakan publik yang menuntut transparansi dan reformasi kelembagaan.

Berikut 6 Poin Jawaban DPR atas 17+8 Tuntutan Rakyat

Dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan fraksi-fraksi, yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, disepakati enam langkah konkret:

1. Menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR sejak 31 Agustus 2025.

2. Moratorium kunjungan kerja luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali undangan kenegaraan.

3. Pemangkasan tunjangan dan fasilitas, termasuk biaya listrik, telepon, komunikasi, dan transportasi.

4. Anggota DPR yang dinonaktifkan partai tidak lagi menerima hak keuangan.

5. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta berkoordinasi dengan mahkamah partai terkait anggota DPR yang sedang diperiksa.

6. DPR memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam legislasi dan kebijakan.

Puan menegaskan, reformasi DPR akan dipimpin langsung olehnya.

“Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR. Prinsipnya, kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun,” ujar Puan.

Inilah Kebijakan Bupati Pati Sudewo yang Berujung Didemo dan Didesak Lengser

Merdekapost.com - Bupati Pati, Sudewo, menjadi sorotan belakangan ini. Sebab, massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar demonstrasi pada hari ini, Rabu (13/8).

Ia didesak massa untuk mengundurkan diri dari jabatannya, buntut kebijakan yang menuai kontroversi. Selain itu, Sudewo juga sempat viral lantaran 'menantang' massa berjumlah besar untuk mendatangi dirinya.

Dirangkum detikJateng, berikut sederet kebijakan Sudewo yang dianggap tidak memihak publik, dan berujung dirinya didemo serta didesak untuk lengser.

1. PHK Honorer RSUD Pati

Sejumlah orang yang merupakan mantan tenaga honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati menyatakan bakal ikut demo pada Rabu. Sebab, mereka kehilangan pekerjaan akibat kebijakan bupati Sudewo.

Salah satu eks karyawan, Ruha, mengaku sudah 20 tahun dia mengabdi. Namun, dirinya kehilangan pekerjaan karena dalih efisiensi.

"Kalau saya sendiri di PHK per 1 Juli 2025. Saya bekerja di rumah sakit sudah 20 tahun di RSUD RAA Soewondo Pati," kata Ruha kepada wartawan ditemui di Posko Masyarakat Pati Bersatu di Alun-alun Pati, Minggu (10/8).

Menurutnya selain dirinya ada 220 orang lainnya yang terkena PHK tahun ini. Akibat PHK ini kata dia tidak ada pesangon hingga solusi.

"Kami tidak ada pesangon. Tanpa ada solusi apa pun," jelasnya.

"Saya terakhir dikasih pengarahan mohon maaf dan dikasih surat pemberhentian pas pemberhentian sampai 1 Juli 2025 ini," dia melanjutkan.

Oleh karena itu, dia bersama korban PHK menuntut kembali bisa bekerja di rumah sakit atau Bupati Sudewo turun dari jabatan.

"Kami dari PKH RSUD RAA Soewondo Pati ingin memberikan aspirasi tuntunan kami kembalikan pekerjaan kami atau turunkan Bupati," jelasnya.

2. PBB 250 Persen

Kebijakan lain yang membuat masyarakat Pati meradang adalah sempat dinaikkannya Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.

Mengutip dari laman resmi Humas Kabupaten Pati, Bupati Pati Sudewo beberapa waktu yang lalu menyepakati penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar kurang-lebih 250%. Hal ini menyusul belum dilakukannya kenaikan PBB selama 14 tahun lamanya.

"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ungkap Bupati Pati Sudewo dalam keterangan resminya.

Tak pelak, sejumlah warga pun mengeluh. Seperti yang diutarakan penduduk Kayen bernama Saputra Ahmad.

Gegara kenaikan tersebut, ia menerima tagihan sebesar Rp 1,3 juta. Padahal, tahun 2024 PBB yang ia bayarkan hanya Rp 179 ribu.

"Awalnya Rp 179 ribu, terus saya cek Rp 1,3 juta. Terus kemudian ini ada perbaiki menjadi Rp 600 ribu. Itu naik 250 persen lebih malahan," kata Saputra saat dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (7/8).

Kemudian pada Jumat (8/8), Sudewo dalam konferensi pers mengumumkan pembatalan kenaikan PBB 250 persen. Ia mencermati gejolak di masyarakat dampak kebijakan itu.

"Kami menyampaikan bahwa mencermati perkembangan situasi dari kondisi dan mengakomodir aspirasi yang berkembang saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB PP sebesar 250 persen saya batalkan," jelas Bupati Pati Sudewo saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8).

Sudewo juga kemudian meminta maaf karena sempat 'menantang' rakyat untuk mendemo dirinya. Ia mengaku tidak ada maksud mengucapkan demikian.

Diketahui, video Bupati Pati Sudewo menantang massa untuk ramai-ramai berdatangan ini pun ramai di media sosial. Salah satunya diunggah akun TikTok @ekokuswanto09 beberapa waktu lalu. Pada unggahan itu Sudewo memberikan tanggapan terkait adanya wacana aksi demo penolakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen pada 13 Agustus 2025.

Pada video itu Sudewo mengaku tidak gentar apabila ada pendemo. Dia mengaku 5 ribu, bahkan 50 ribu tidak akan gentar. Menurutnya keputusan itu untuk memajukan masyarakat Kabupaten Pati.

"Siapa yang akan melakukan aksi, Yayak Gundul? Silakan lakukan, jangan hanya 5 ribu orang, 50 ribu orang suruh mengerahkan saya tidak akan gentar. Saya tidak akan merubah keputusan tetap maju dan saya instruksikan semua aparatur pemerintah Kabupaten Pati tidak boleh beginning apapun dengan Yayak Gundul. Silakan kalau ada pihak-pihak yang mau demo silakan. Saya tidak akan gentar, tidak akan mundur satu langkah," jelasnya seperti dikutip detikJateng.

"Yang saya lakukan adalah yang terbaik untuk pembangunan Kabupaten Pati. Yang terbaik untuk rakyat Kabupaten Pati," dia melanjutkan.

Dalam konferensi pers Kamis (7/8), dia menyatakan permintaan maaf.

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataan saya 5 ribu silakan, 50 ribu massa silakan. Saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud menantang rakyat, mosok rakyat saya tantang," jelasnya kepada wartawan saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati.

3. Regrouping Sekolah

Koordinator Donasi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, mengatakan warga telanjur kecewa dengan kebijakan Bupati Pati Sudewo yang dinilai arogan. Seperti kebijakan lima hari sekolah, kemudian regrouping yang berdampak banyaknya guru honorer tidak bisa mengabdi.

"Terutama efek kebijakan Pak Sudewo itu seperti ada lima hari sekolah. Ada regrouping sekolah. Itu pasti ada dampaknya bagi guru honorer kalau ada dua sekolah menjadi satu pasti ada guru tidak bisa untuk mengabdi menjadi guru," kata Teguh kepada wartawan saat ditemui Selasa (12/8/2025).

Menurutnya aksi demo ini diperkirakan ada 100 ribu masa yang hadir. "Kalau diperkirakan ada 100 ribu massa. Karena kita itu dianggap mewakili mereka," ungkap dia.

Salah satu warga, Bambang, bersimpati dengan demo yang digelar. Ia pun berharap Sudewo mundur sebagai bupati.

"Dari nganter air mineral satu pikap. Karena empati dengan kondisi Pati. Karena Bupati Pati sewenang-wenang dengan rakyatnya," ujarnya, Senin (11/8).

"Harapannya Sudewo turun lengser karena sudah telanjur kecewa," dia melanjutkan.(*)

adz/Sumber: Detikcom 

Sekjend Gerindra Diganti, Prabowo Tunjuk Menlu Sugiono Gantikan Ahmad Muzani

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menunjuk Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi Sekretaris Jenderal Partai Gerindra menggantikan Ahmad Muzani. (ist/Arsip Gerindra)

Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menunjuk Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi Sekretaris Jenderal Partai Gerindra menggantikan Ahmad Muzani.

Penunjukkan Sugiono ini diungkapkan Muzani melalui unggahan Muzani di Instagram, Jumat (1/8)

"Pada hari ini, Jumat 1 Agustus 2025 di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor. Ketua Umum/Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat keputusan penunjukkan @sugiono_56 sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra," tulis Muzani.

Menurut Muzani, dengan keputusan yang berlaku sejak ditandatangani tersebut, maka jabatan Sekjen yang telah diembannya selama 17 tahun telah usai,

"Sejak berdirinya partai pada 6 Februari 2008 sampai dengan 1 Agustus 2025 telah digantikan oleh Sugiono," kata dia.

Muzani juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Ketua Umum/Ketua Dewan Pembina serta kepada seluruh kader Partai Gerindra atas kepercayaannya selama ini.


"Saya menyampaikan permohonan maaf jika selama menjalani jabatan sebagai sekjen partai tedapat kesalahan, kekeliruan, dan kealpaan yang menyebabkan tidak berkenan kepada kawan-kawan seperjuangan," katanya.

Muzani menambahkan, selanjutnya dia akan menduduki jabatan Sekretaris Dewan Pembina sekaligus Ketua Dewan Kehormatan.

(ald/cnnindonesia.com)

Al Haris Resmi Pimpin DPW PAN Jambi, Begini Kriteria Calon Sekretaris

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris resmi ditunjuk oleh DPP PAN sebagai Ketua Formatur pada pelaksanaan Muswil VI DPW PAN Provinsi Jambi, Rabu 30 April 2025.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi pada pleno kedua.

"Ketua DPW PAN Jambi periode 2024 - 2029 adalah saudaraku Al Haris," kata Viva Yoga.

Dia mengucapkan terima kasih kepada pengurus DPW PAN Provinsi Jambi sebelumnya telah kompak termasuk Bakri. 

Sementara itu, Bakri dilimpahkan untuk memperkuat DPP PAN dan mendampingi ketua umum di manapun berada.

Untuk diketahui, ada 10 orang yang mendaftar sebagai ketua. Mereka adalah A Bakri, Al Haris, Ahmad Khusaini, Bambang Bayu Suseno, Fit Arzuna, Jayapura, Madian Saswadi, Hafiz Fattah, Maulana.

Kriteria Sekretaris DPW PAN Provinsi Jambi Menurut Al Haris

Usai penunjukan dirinya sebagai Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Al Haris langsung memberi 'petunjuk' siapa yang bakal jadi sekretaris.

Ditanya siapa yang bakal duduk sebagai Sekretaris DPW PAN Provinsi Jambi, Al Haris memberi beberapa kriteria.

"Kriterianyo gagah, tinggi nian idak, rendah nian idak," katanya, Rabu 30 April 2025.

Melihat kriteria ini, banyak nama di PAN yang memang memungkinkan untuk menjadi sekretaris. 

Beberapa nama seperti Hafiz Fattah, Bambang Bayu Suseno dan beberapa nama lain yang masuk dalam bursa. Tidak terkecuali yang bukan dari unsur legislatif dan eksekutif.

Banyak nama lain seperti Hasan Mabruri, Madian Saswadi, Ansori Hasan, termasuk juga para senior PAN Jambi. Petunjuk 'gagah' ini seolah memastikan bahwa jabatan sekretaris tidak akan diisi oleh perempuan.

Sebelumnya, Al Haris resmi ditunjuk oleh DPP PAN sebagai Ketua Formatur pada pelaksanaan Muswil VI DPW PAN Provinsi Jambi, Rabu 30 April 2025.(*)

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Sebut KDM "Gubernur Konten" saat Rapat dengan DPR, Begini Balasan Menohok Kang Dedi

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Sebut KDM "Gubernur Konten" saat Rapat dengan DPR, Begini Balasan Menohok Kang Dedi.(ist/mpc)

MERDEKAPOST.COM - Beredar di media sosial video celetukan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang kini jadi sorotan. Ia menyebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai gubernur konten karena banyaknya konten yang ia buat di media sosial.

Julukan tersebut dilontarkan Rudy Mas’ud kala rapat kerja bersama antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri dan sejumlah gubernur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/4).

Rudy yang saat itu mendapat kesempatan berbicara lebih awal menyapa semua tamu yang hadir, termasuk para pimpinan Komisi II DPR RI dan Ribka Haluk, wamendagri.

“Yang saya hormati Bu Wamendagri (Ribka Haluk), terima kasih banyak Ibu Wamen, dan seluruh gubernur yang hadir hari ini,” kata Rudy saat rapat.

Kemudian Rudy melontarkan candaannya kepada Dedi Mulyadi yang hadir juga pada saat rapat.

“Kang Dedi, gubernur konten, mantap nih Kang Dedi. Dan seluruh pejabat eselon I Kemendagri yang hadir. Bupati, wali kota via Zoom,” ucapnya.

Baca Juga: 

Perlahan Gibran Mulai Tersingkir, Pengamat Ungkap Tanda Ini

Desakan Semakin Keras, Rocky Gerung: Gibran Bisa Dimakzulkan secara Legal!

Tak lantas marah, Dedi Mulyadi pun menanggapi santai celetukan yang disematkan untuknya.

Saat akhir pemaparannya, Dedi Mulyadi pun merespons perkataan Rudy Mas’ud.

“Tadi Pak Gubernur Kaltim mengatakan gubernur konten. Alhamdulillah dari konten yang saya miliki itu bisa menurunkan belanja rutin iklan,” terangnya.

Bahkan, ucap Dedi, Pemprov Jabar bisa menurunkan anggaran iklan dari yang awalnya Rp 50 miliar menjadi Rp 3 miliar. Dedi menyebut, cara yang ia lakukan sangat efektif.

“Biasanya iklan di Pemprov Jabar kerja sama medianya Rp 50 miliar. Sekarang cukup Rp 3 miliar tapi viral terus. Terima kasih,” ujarnya.

Pernyataan Rudi Mas’ud terhadap Dedi Mulyadi saat RDP Komisi II DPR itu memantik reaksi dari warganet.

Banyak komentar positif yang mendukung Dedi Mulyadi atas upayanya dalam menunjukkan kinerja.(*)

Desakan Semakin Keras, Rocky Gerung: Gibran Bisa Dimakzulkan secara Legal!

Desakan Semakin Keras, Rocky Gerung sebut Gibran Bisa Dimakzulkan secara Legal.(ist)

Jakarta – Pengamat politik Rocky Gerung kembali membuat pernyataan tajam yang memantik diskusi publik. Kali ini, ia menanggapi munculnya wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai kontroversial. Menurut Rocky, desakan untuk memakzulkan Gibran merupakan bagian dari hak demokratis yang sah, selama ditempuh melalui jalur hukum dan konstitusi.

“Desakan untuk memakzulkan itu legal. Yang tidak legal adalah cawe-cawe kekuasaan, itu yang merusak sistem,” ujar Rocky dalam sebuah diskusi politik yang disiarkan pada Senin (29/4/2025).

Rocky menyatakan bahwa dalam negara demokrasi, rakyat memiliki hak penuh untuk menyuarakan ketidaksetujuan terhadap pejabat publik, termasuk mengajukan pemakzulan jika dirasa ada pelanggaran prinsip hukum atau etika. Ia menekankan bahwa yang perlu diawasi bukan desakannya, melainkan proses kekuasaan yang sarat kepentingan.

Baca Juga: Perang India vs Pakistan, Ancaman Nuklir Kian Membayangi Dunia, Ini Perbandingan Kekuatan Militernya

“Kalau ada pelanggaran hukum atau etika berat, pemakzulan itu sah sebagai instrumen politik. Tapi kalau kekuasaan yang menyusupi lembaga hukum untuk kepentingannya, itu yang harus dikecam,” tambahnya.

Seperti diketahui, Gibran maju sebagai cawapres usai Mahkamah Konstitusi mengubah aturan batas usia capres-cawapres dalam putusan yang dipimpin oleh Ketua MK saat itu, Anwar Usman—yang juga paman Gibran. Putusan itu memicu polemik luas dan membuat publik mempertanyakan independensi MK. Bahkan, Anwar Usman dinyatakan melanggar etik oleh Majelis Kehormatan MK, meskipun putusannya tetap berlaku.

Rocky Gerung menyebut fenomena ini sebagai contoh nyata “cawe-cawe kekuasaan” yang merusak kepercayaan terhadap demokrasi dan lembaga negara. “Kita harus bedakan antara proses hukum yang sah dan intervensi kekuasaan yang menodai proses itu. Demokrasi tak boleh dikendalikan oleh skenario elite,” kata Rocky.

Sementara itu, wacana pemakzulan terhadap Gibran muncul dari sejumlah kelompok masyarakat sipil yang menilai proses pencalonannya tidak legitimate secara moral dan prosedural. Namun, para ahli hukum tata negara menyebut bahwa pemakzulan terhadap wakil presiden baru bisa dilakukan bila telah resmi menjabat dan terbukti melakukan pelanggaran berat seperti korupsi, pengkhianatan terhadap negara, atau tindakan pidana lainnya.

Berita Lainnya:

Perlahan Gibran Mulai Tersingkir, Pengamat Ungkap Tanda Ini

Meski begitu, Rocky menilai bahwa kritik dan desakan tersebut tetap penting sebagai bentuk kontrol publik terhadap kekuasaan. Ia mengatakan, demokrasi tidak hanya diukur dari hasil pemilu, tapi dari proses yang jujur dan adil. “Boleh saja Gibran menang dalam kontestasi. Tapi kalau proses menuju kemenangan itu cacat, publik punya hak untuk mempertanyakannya,” tegas Rocky.

Ia juga menyoroti bahaya politik dinasti yang menurutnya semakin menguat di Indonesia. Rocky menyebut, jika proses demokrasi terus dikendalikan oleh elit kekuasaan yang saling berkelindan, maka rakyat hanya menjadi penonton dari permainan oligarki.

“Demokrasi harus dikembalikan ke rakyat, bukan dijadikan panggung keluarga penguasa. Kalau tidak dikritisi, lama-lama rakyat tak lagi percaya pada sistem,” pungkasnya.

Pernyataan Rocky Gerung ini kembali menggugah kesadaran publik untuk aktif menjaga integritas demokrasi. Di tengah banyaknya praktik “cawe-cawe” kekuasaan, suara kritis seperti Rocky menjadi penting sebagai pengingat bahwa demokrasi sejati hanya bisa hidup bila hukum, etika, dan keadilan ditegakkan secara konsisten.(adz/Sumber: Tribunnews.com))

Perlahan Gibran Mulai Tersingkir, Pengamat Ungkap Tanda Ini

Gibran Perlahan Mulai Tersingkir, Pengamat Ungkap Tanda Ini. (mpc | Ist)

JAKARTA | MERDEKAPOST - Dinamika hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini tengah menjadi sorotan publik.

Sejumlah pengamat menilai, peran Gibran perlahan dikerdilkan dalam pemerintahan Prabowo.

Pengamat politik Ray Rangkuti menyebut ada indikasi Presiden Prabowo mulai mengecilkan peran Gibran. "Program Lapor Mas Wapres tidak jelas," kata Ray, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (27/4/2025).

Ray menilai, minimnya kejelasan program itu menjadi tanda pertama Gibran mulai tersisih. Ia juga menyoroti ketidakhadiran Gibran mewakili Indonesia dalam pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan.

"Lazimnya, kalau presiden berhalangan, wakil presiden yang diutus. Ini bagian dari itu tadi, Pak Prabowo meminimalisasi peran Gibran di dalam pemerintahan," imbuhnya.

Menurut Ray, langkah ini berdampak serius pada masa depan politik Gibran. Dengan usia muda, seharusnya Gibran memiliki ruang lebih besar untuk membangun karier. Namun kini, ia dinilai harus mencari jalur lain untuk mempertahankan eksistensinya.

"Maka dibuatlah kerja-kerja yang memungkinkan Wapres Gibran tetap diperbincangkan. Salah satunya melalui video di YouTube," ungkap Ray.

Selain itu, Ray juga menyebut Gibran tidak lagi mengambil peran dalam program makan bergizi gratis serta belum mendapat penunjukan untuk memimpin wilayah aglomerasi Jabodetabek.

"Wapres Gibran belum juga ditunjuk oleh presiden untuk memimpin Jabodetabek," ujarnya menambahkan.

Ray menilai, rangkaian kejadian ini menunjukkan adanya proses eliminasi terhadap Gibran dalam lingkup pemerintahan Prabowo.

Desakan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI

Di sisi lain, tekanan terhadap posisi Gibran juga datang dari luar istana. Sebanyak 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel purnawirawan TNI menandatangani surat pernyataan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Salah satu poin yang menarik perhatian adalah usulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mencopot Wakil Presiden Gibran.

Selain itu, mereka juga mendorong kembali ke UUD 1945 versi asli dan menuntut penghentian proyek-proyek nasional yang dianggap merugikan rakyat serta lingkungan, seperti PSN PIK 2 dan Rempang.

Pernyataan sikap itu ditandatangani sejumlah tokoh purnawirawan, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno juga tercatat sebagai pihak yang mengetahui dokumen tersebut.

Prabowo Tanggapi dengan Hati-hati

Menanggapi berbagai desakan itu, Presiden Prabowo memilih bersikap hati-hati. Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, mengatakan Prabowo menghormati pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

"Presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu," kata Wiranto, Kamis (24/4/2025), dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.

Namun, Wiranto menegaskan bahwa Prabowo tidak bisa secara spontan menanggapi usulan tersebut karena menyangkut isu-isu fundamental.

"Spontan menjawab tidak bisa. Karena apa? Yang pertama, beliau perlu mempelajari dulu isi dari statement itu," ujar Wiranto.

Menurut Wiranto, dalam kerangka trias politica, Presiden hanya bisa bertindak sesuai domain eksekutif. Usulan-usulan yang berada di ranah legislatif atau yudikatif tidak akan direspons secara langsung oleh Presiden.(ADZ/Tribun.com)

Ketua PKB Jambi Ucapkan selamat, Dedy-Dayat Menang di PSU Bungo

Ketua DPW PKB Jambi Ucapkan selamat, Dedy-Dayat Menang tipis di PSU Bungo. (ist)

MERDEKAPOST, JAMBI – Pasangan Dedy-Dayat Unggul dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Bungo yang digelar hari ini Sabtu (5/4).

PSU di 21 TPS mengubah peta kemenangan Pilkada Bungo. Pasangan calon nomor urut 1 Dedy Putra-Tri Wahyu Hidayat (Dedy-Dayat), berhasil membalikkan keadaan dan unggul tipis atas pasangan Jumiwan Aguza – Maidani.

Pada pemilihan awal lalu (Pilkada serentak yang digelar Bulan November), Paslon 02 Jumiwan-Maidani unggul dengan perolehan 95.906 suara, sementara Dedy-Dayat berada di posisi kedua dengan 94.782 suara. Namun, Mahkamah Konstitusi memutuskan digelarnya PSU di 21 TPS, dan suara dari TPS tersebut yang sebelumnya dinyatakan tidak sah. Total suara yang dianulir mencapai 6.616 suara.

Adapun Rinciannya sebagai berikut:

Putusan MK:

Dedy-Dayat kehilangan 1.361 suara, sehingga suaranya menjadi 93.421

Jumiwan-Maidani kehilangan 5.255 suara, tersisa 90.651 suara

Pasca putusan MK ini, posisi Dedy-Dayat langsung berbalik unggul dengan selisih sekitar 2.770 suara.

Hasil PSU:

Pada PSU yang digelar Sabtu (5/4/2025), hasilnya cukup signifikan:

Dedy-Dayat meraih 2.424 suara dari 21 TPS

Jumiwan-Maidani memperoleh 4.974 suara dari 21 TPS

Jika digabungkan, hasil akhir seluruh TPS (648 TPS) adalah:

Dedy-Dayat: 93.421 + 2.424 = 95.845 suara

Jumiwan-Maidani: 90.651 + 4.974 = 95.625 suara

Dengan demikian, Dedy-Dayat unggul 220 suara dari pasangan Jumiwan-Maidani.

Hasil perolehan suara sementara PSU Bungo. (ist)

Baca Juga: 

PSU di Bungo, Paslon 01 Dedi-Dayat Menang Tipis

PSU di 21 TPS, DPC PKB Bungo Bakal Beri sanksi tegas Kader yang tidak memenangkan Dedy-Dayat

Ketua DPW PKB Provinsi Jambi, Elpisina, M.Si kepada Merdekapost.com menyebutkan, "Alhamdulillah, kemenangan Dedi-Dayat di Bungo ini telah menambah kemenangan calon yang diusung PKB di Pilkada Provinsi Jambi, Kita sangat bersyukur," ujar Elpis, Sabtu (5/4)

Dirinya mengucapkan selamat kepada seluruh kader PKB Kabupaten Bungo yang sudah berjuang selama ini. sejak Pilkada Serentak November lalu, kemudian berjuang bersama di Mahkamah Konstitusi (MK), hingga akhirnya diputuskan dilaksanakan PSU di 21 TPS. dan akhirnya pasangan Dedy-Dayat berhasil membalikkan keadaan dalam pemungutan suara ulang (PSU) yang digelar tadi siang.

"Ini kemenangan yang diraih lewat perjuangan panjang, Kami percaya masyarakat Bungo tahu siapa yang paling mampu memimpin dan siapa yang punya rekam jejak yang nyata selama ini," Ungkap Elpisina, yang juga merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PKB ini.

Baca Juga: Pengamanan PSU 21 TPS di Bungo, Polda Turunkan 327 Personel

Untuk diketahui, Lanjut Elpis, keberhasilan Dedy-Dayat di bungo ini menambah daftar kepala daerah yang diusung PKB di Provinsi Jambi yang menang dalam Pilkada 2024–2025. Sebelumnya, PKB juga memenangkan kontestasi Pilkada di Kota Jambi, Tanjabbar, Sarolangun, Kota Sungai Penuh, Merangin dan Batanghari.

"Harapan kita tentunya kedepan Dedy-Dayat bisa langsung bekerja pasca pelantikan nanti. Terutama menyatukan kembali masyarakat Bungo pasca-pilkada yang cukup panas dan berlangsung dengan proses yang cukup lama. Ia juga menekankan pentingnya konsolidasi program antara pemerintah kabupaten dan provinsi, agar pembangunan bisa berjalan harmonis". Pungkasnya. (adz)

PSU di Bungo, Paslon 01 Dedi-Dayat Menang Tipis

Hasil PSU di Bungo, Paslon 01 Dedi-Dayat Menang Tipis (ist) 

Merdekapost, Bungo – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 TPS mengubah peta kemenangan Pilkada Bungo. Pasangan calon nomor urut 1 Dedy Putra – Tri Wahyu Hidayat (Dedy-Dayat), berhasil membalikkan keadaan dan unggul tipis atas pasangan Jumiwan Aguza – Maidani.

Pada pemilihan awal lalu (Pilkada Serentak), Jumiwan-Maidani unggul dengan perolehan 95.906 suara, sementara Dedy-Dayat berada di posisi kedua dengan 94.782 suara. 

Namun, Mahkamah Konstitusi memutuskan digelarnya PSU di 21 TPS, dan suara dari TPS tersebut dinyatakan tidak sah. Total suara yang dianulir mencapai 6.616 suara.

Rinciannya:

Dedy-Dayat kehilangan 1.361 suara, sehingga suaranya menjadi 93.421

Jumiwan-Maidani kehilangan 5.255 suara, tersisa 90.651 suara

Pasca putusan MK ini, posisi Dedy-Dayat langsung berbalik unggul dengan selisih sekitar 2.770 suara.

Pada PSU yang digelar Sabtu (5/4/2025), hasilnya cukup signifikan:

Dedy-Dayat meraih 2.424 suara

Jumiwan-Maidani memperoleh 4.974 suara

Jika digabungkan, hasil akhir seluruh TPS (648 TPS) adalah:

Dedy-Dayat: 93.421 + 2.424 = 95.845 suara

Jumiwan-Maidani: 90.651 + 4.974 = 95.625 suara

Dengan demikian, Dedy-Dayat unggul 220 suara dari pasangan Jumiwan-Maidani.

Hasil perolehan suara sementara Kedua paslon setelah PSU. (ist) 
Sampai malam ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil final PSU ini. 

Kini masyarakat Bungo masih menanti pengumuman resmi dari KPU untuk mengetahui secara pasti siapa yang akan memimpin Kabupaten Bungo ke depan.(*)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs